"Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Penduduk Asli" adalah dokumen yang mengakui dan menegakkan hak-hak penduduk asli. Dokumen ini menetapkan prinsip-prinsip kesetaraan, menghargai keragaman budaya, dan melarang praktik-praktik diskriminatif yang didasarkan pada keunggulan ras atau etnis. Mengatasi ketidakadilan historis seperti penentuan jenjang jabatan, dan meniadakan kebutuhan untuk menghormati dan meningkatkan hak-hak yang melekat pada struktur politik, ekonomi, sosial, dan budaya asli. Termasuk hak untuk menentukan secara bebas, otonomi, partisipasi dalam pengambilan keputusan, pelestarian tradisi dan budaya, serta akses terhadap rekursor dan reparasi. Mengupayakan hubungan yang harmonis antara negara dan masyarakat adat, berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, demokrasi, dan hak asasi manusia.

Penulis

Naciones Unidas

Tahun Diterbitkan

2008

Negara / Wilayah fokus

Global

Kompleksitas

Pengetahuan sebelumnya, tetapi tidak ada pengetahuan khusus yang diperlukan untuk memahaminya

Kata kunci

Jenis Jaringan

Jaringan Berbasis Komunitas

Jenis Lisensi

Hak cipta dipegang oleh pemilik/penulis

Jenis Barang

Dokumen/Laporan

Bahasa

Bahasa Spanyol / Español

Mata Pelajaran Khusus - Sosial

Keterlibatan dan mobilisasi masyarakat

Mata Pelajaran Khusus - Teknis

N/A

Mata Pelajaran Khusus - Ekonomi

Keberlanjutan & Skalabilitas

Subjek Khusus - Peraturan

N/A

Perspektif Gender

Tidak.

Dapat diakses oleh orang dengan gangguan penglihatan atau pendengaran

Tidak.

Teruslah mencari!

Gunakan filter yang disertakan dalam alat pencarian untuk mendapatkan hasil yang lebih tepat.